Wisuda Ke-32, UMC Siapkan 9 Kuwu Melek Hukum “Tingkatkan Kinerja SDM Pemdes Masa Depan”

Cirebon Online

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kabupaten Cirebon, – Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) menggelar Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-32 yang berlangsung di Convention Hall, Kampus 2 UMC. Minggu (14/10/2024).

Lebih menarik lagi sidang senat terbuka kali ini, ada sembilan Kuwu yang berjuang untuk menambah kualitas sumber daya manusia (SDM) demi melahirkan lulusan terbaik untuk mewujudkan Pemerintah desa dan warga supaya melek hukum dalam aktivitas dan kinerjanya.

Ada Kuwu Sembilan Desa Yaitu : Kuwu Desa Leuwidinding, Kuwu Desa Pamengkang, Kuwu Desa Kalipasung, Kuwu Desa Gembongan, Kuwu Desa Bode Lor, Kuwu Desa Hulubanteng, Kuwu Desa Kempek, Kuwu Desa Kali Rahayu dan Kuwu Desa Kedung Bunder.

Disampaikan Dekan Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) Dr. Elya Kusuma Dewi SH., MH.,CLA., bahwa ada mahasiswa yang ada sembilan orang Kuwu ini terejawantahkan dari transformasi ilmu yang diberikan UMC dengan menanamkan etos kerja dan motivasi tinggi, kreatif dan inovatif, mampu dengan cepat menyesuaikan keterampilan dan keahliannya di bidang masing-masing.

” Alhamdulillah tugas kampus adalah menyiapkan berbagai perangkat agar melahirkan lulusan unggul yang kelak bisa menjawab tantangan di pekerjaan dan aktivitasnya lebih baik dan maju,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Dr. Elya Kusuma Dewi, UMC di tahun ini, telah menorehkan sejumlah prestasi. Selain itu, penelitian dosen UMC yang didampingi LPPM juga membuahkan banyak pencapaian sehingga berhasil menembus penelitian baik internal hingga nasional.

” Kami akan terus meningkatkan transformasi UMC baik pembangunan yang masif salah satunya kampus Cirebon, infrastruktur, SDM juga memastikan setiap mahasiswa yang berada di UMC mendapatkan asupan ilmu yang terbaik,” tandasnya.

Ditambahkan Oman Suparman selaku Kaprodi Hukum UMC, berbagai upaya yang dilakukan UMC adalah bagian dari ikhtiar kampus untuk menyiapkan lulusan terbaik agar masa depan mereka cerah.

” Alhamdulillah hari ini ada sembilan Kuwu yang siap menerapkan ilmu hukumnya dalam kinerjanya di pemerintahan desa agar lebih tertib, teratur dan maju,” terangnya

Lebih dari itu Oman Suparman juga mengingatkan bagi wisudawan yang telah menjadi Sarjana, harus kerja fokus pada kemampuan dan harus dikembangkan untuk mempertimbangkan kesiapan jati diri seorang sarjana dalam menghadapi masalah dengan Arif dan bijaksana sesuai aturan.

” Maka tugas wisudawan/wisudawati setelah kuliah di UMC adalah membuat orang tua bahagia dan berkontribusi untuk masyarakat. Sehingga tercapailah harapan mereka sebagai putra-putri terbaik” harapnya.

dengan predikat sarjana yang telah diraih, sejatinya tidak membuat diri jumawa apalagi melupakan jasa-jasa orang-orang yang senantiasa mendukung, dosen, teman-teman kampus, tenaga kependidikan, karyawan kampus. Lebih penting lagi orang tua wisudawan.

Hal senada dikatakan Kuwu Imas Rasdianto Kuwu Leuwidinding Kecamatan Lemahabang yang mendapat gelar Sarjana Hukum, Alhamdulillah hari ini cita-citanya berhasil tapi bukan akhir perjuangan.

“Hari ini adalah awal dari perjuangan lain yang telah menanti. Banyak bidang yang harus digarap untuk dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di pemerintahan desa dan masyarakat,” Ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Kuwu H. Kosasih desa Pamengkang kecamatan Mundu mengungkapkan, apapun profesi yang akan di geluti nantinya, akan berdampak pada berikanlah besarnya kontribusi untuk pekerjaan terutama di pemerintah desa dan keluarga.

Jadi, dengan kerja keras dan tanggungjwab sesuai keilmuwan serta profesi. maka kita tidak hanya akan menghadapi masa depan tantangan di desa tetapi masyarakat juga keluarga.

“Dan, tantangan itu menjadi masa depan untuk hadir menjawab seluruh persoalan kehidupan,” pungkasnya. (Jamil)

Spread the love