Cirebon Online
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kab. Cirebon, – Tujuh Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wangkelang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, masa bakti tahun 2022- 2028, di Lantik Camat Lemahabang Rita Susana Supriyanti. Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu RM. di Desa Leuwidingding. Rabu, (30/11/2022).
Sedangkan yang dilantik adalah, Esa Saputra, Rano Noordianagara, Jaenudin, Puput Kartika, Aryati, Moh. Ali Savana dan H. Idi Warsidi. Dan, pembentukan kepengurusan BPD dilakukan secara aklamasi, dengan Bapak Esa Saputra, sebagai ketua BPD Desa Wangkelang.
Dalam sambutannya Camat Rita, menyampaikan, sebagai pengurus BPD yang baru harus bersinergi dengan berbagai instansi terkait dan bermitra dengan Kuwu membantu dan mengawasi dalam menjalankan tugasnya.
” BPD harus dapat menampung aspirasi masyarakat dan diteruskan usulan tersebut kepada kuwu, dan BPD juga ikut berperan aktif dalam memajukan Desanya,” kata Camat Rita.
Diapun menambahkan, begitu pentingnya tugas sebagai seorang anggota BPD. Salah satunya BPD memiliki tugas regulasi atau legislasi, kemudian sebagai budgeting atau penganggaran serta sebagai fungsi controlling.
” Jadi, tugas pokok dari anggota BPD adalah legislasi, budgeting dan controlling untuk kemajuan dan program desa,” tandasnya
Camat Ritapun berharap, jalankan tugas dan tanggungjawab BPD, bantu pemerintah desa, khususnya Kuwu dalam merealisasikan program kerja yang sudah disusun sesuai dengan visi dan misinya.
“Saya mengucapkan selamat kepada BPD yang baru dilantik, jalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan Perbup berkaitan dengan tugas dan fungsi BPD,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kuwu Desa Wangkelang E. Sudirman, bahwa pelantikan tujuh pengurus BPD wangkelang ini, pihaknya berharap pengurus BPD yang baru dapat menjadi mitra kerja Pemerintah Desa, untuk bersama-sama dalam memajukan pembangunan di desa.
” Alhamdulillah, pelantikan BPD Wangkelang berlangsung sukses dan kondusif,” imbuhnya. (Toto M Said).