TPAKD Diminta Tingkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

CirebonOnline

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kota Cirebon, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si meminta kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

Dengan demikian, akan semakin banyak masyarakat yang mengakses produk maupun jasa layanan keuangan.

Hal tersebut diungkapkan Agus saat membuka sekaligus memberikan arahan pada rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Kota Cirebon periode semester 1 tahun 2022 di ruang Adipura Kencana, Balai Kota Cirebon.

“Indikator utama keberhasilan TPAKD yaitu semakin meningkatnya inklusi keuangan masyarakat dalam menggunakan produk dan jasa layanan keuangan,” tutur Agus, Selasa (21/6/2022). Baik itu produk dan jasa keuangan yang masih tradisional maupun yang telah bertransformasi menuju digitalisasi.

Untuk itu, lanjut Agus, pihaknya meminta kepada TPKAD untuk lebih agresif dan inovatif melakukan literasi keuangan. Melalui literasi keuangan diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, minat dan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan.

“Kita evaluasi program kerja terdahulu sehingga menghasilkan program kerja yang lebih baik untuk periode sebelumnya,” kata Agus.

Penguatan infrastruktur percepatan akses keuangan juga diminta dilakukan. Untuk itu dibutuhkan sinergi yang kuat baik sinergi program maupun sinergi institusional.

Menurut Agus, pemerintah daerah berperan untuk memastikan kestabilan, alokasi dan distribusi ekonomi. Namun dibutuhkan pula peran dari industri jasa keuangan yang tergabung dalam TPAKD untuk menggali potensi ekonomi baru yang ada di masyarakat.

“Pemerintah daerah memerlukan peran serta dari semua yang hadir disini,” ujarnya.

Untuk itu, Agus meminta rapat pleno ini bisa dijadikan tempat untuk meniti jalan menuju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Fredly Nasution, menjelaskan bahwa dibentuknya TPKAD dikarenakan adanya kesenjangan yang cukup besar antara masyarakat yang belum terinklusi dan terliterasi keuangan dengan masyarakat yang sudah mendapatkannya.

“Padahal berdasarkan penelitian, semakin tinggi tingkat inklusi dan literasi keuangan maka tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin baik, “ ungkap Fredly.

Oleh karenanya, pada 2016 Kemendagri mengirimkan radiogram ke pemerintah provinsi, kota maupun kabupaten untuk mempercepat pembentukan TPAKD yang bertujuan untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan kepada masyarakat.

Dijelaskan Fredly, Presiden Joko Widodo menargetkan tingkat inklusi keuangan di Indonesia mencapai 90 persen pada 2024 mendatang dari 76 persen pada tahun ini. “Ini tugas kita semua. Kata kuncinya kolaborasi dan sinergi,” kata Fredly. (*)

Spread the love