PWI Pusat Batalkan Wali Kota Bekasi Calon Penerima Anugerah Kebudayaan 2022

CirebonOnline

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Jakarta, – Akibat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK. Maka Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat membatalkan calon penerima Anugerah Kebudayaan 2022, kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Disampaikan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat Ilham Bintang, mengapresiasi keputusan tersebut sebagai upaya menegakkan marwah dan martabat PWI sebagai organisasi wartawan profesional.

“Keputusan Pengurus PWI Pusat membatalkan calon penerima Anugerah Kebudayaan 2022 yaitu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dinilai sangat positif untuk menjaga Marwah PWI,” kata Ketua DK PWI Ilham Bintang dalam siaran persnya, Selasa (11/1/2022).

Apresiasi kepada Pengurus PWI Pusat itu merupakan salah satu keputusan di dalam rapat awal tahun 2022 pengurus DK PWI yang berlangsung pada Selasa siang melalui aplikasi zoom.

Rapat online tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DK Ilham Bintang dan dihadiri Sasongko Tedjo selaku Sekretaris.

Selain mereka, hadir pula anggota DK PWI yaitu Asro Kamal Rokan, Nasihin Masha, Raja Pane, Tri Agung dan Rosianna Silalahi.

Rapat berlangsung selama 90 menit itu, membahas rencana penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang akan berlangsung di Kendari, tepatnya pada tanggal 9 Februari 2022 mendatang.

Terkait HPN tersebut, DK PWI mengharapkan semua pihak, panitia maupun peserta untuk mentaati protokol kesehatan secara ketat. ***

Spread the love