Proyek Pembangunan Rumah Sakit Tanpa Di Bekali IMB dan PBG “Jangan Ada Aktifitas Dulu”

Cirebon Online

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kabupaten Cirebon, – Salah satu proyek pembangunan tanpa dibekali IMB (ijin mendirikan bangunan) atau perijinan bangunan gedung (PBG) sering terjadi dan banyak orang yang bertanya-tanya mengapa hal ini bisa terjadi.

Di duga ini terkait adanya rencana pembangunan Rumah Sakit yang berlokasi di Desa Cipeujeuh wetan, Kecamatan lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dengan adanya info tersebut Kuwu Cipeujeuh wetan, Cecep Supriatna menjelaskan dan menepis adanya kekhawatiran terkait proyek tanpa IMB.

“Karena setiap proyek pembangunan harus dibekali IMB,” tegas kuwu Cecep Supriatna. Senin (13/5/2024).

Menurutnya pembangunan Rumah sakit IMB nya sedang dalam proses dan tidak ada aktifitas sampai saat ini. Memang ada kegiatan pemagaran, intinya peroyek tidak akan dilaksanakan sebelum memiliki IMB (ijin mendirikan bangunan).

Sementara itu, Kasi trantrib kecamatan Lemahabang Unang Priatna, saat di tanyakan terkait IMB seputar peroyek Rumah Sakit, dirinya tidak tahu.

“Saya tidak tahu adanya pembangunan Rumah sakit, apa sudah ada IMB atau belum,” tandasnya.

Tetapi lanjut Ujang, biasanya pihak pengusaha kadang mengesampingkan masalah IMB dan biasanya walau belum ada IMB proyek sudah berjalan.

“Oleh karena itu, sebaiknya di tanyakan ke Dinas terkait agar lebih jelas,” pungkasnya. (Toto M Said)

Spread the love