Cirebon Online
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Jakarta, – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara elektronik di Istana Negara pada Jumat, 22 Maret 2024. Saat melakukan Pelaksanaan laporan tahunan SPT dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
Disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden bersama seluruh menteri telah menyampaikan SPT tahunan untuk orang pribadi secara elektronik.
Diapun menegaskan, batas terakhir penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 adalah 31 Maret 2024. Oleh karena itu, dirinya juga menghimbau bagi mereka yang penghasilannya lebih tinggi dari penghasilan tidak kena pajak lebih dari 54 juta untuk mengisi SPT Tahunan.
Dan, usai menunaikan kewajiban melaporkan SPT tahunan, Presiden Jokowi menyerahkan bukti penerimaan elektronik (BPE) bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju. Dengan adanya BPE ini menjadi tanda bahwa Presiden, Wakil Presiden, dan seluruh menteri telah berhasil menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik.
Pertamina Pantau Kesiapan Sarfas dan Pasokan Energi Untuk Ramadan & Idulfitri 2024 di Surabaya KA Majapahit Gunakan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 25 Maret 2024 hingga 21 Maret 2023, jumlah data SPT Tahunan PPh yang disampaikan sebanyak 9,6 juta SPT, meningkat 7,71% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berjumlah 8,9 juta SPT. Menyatakan hal tersebut merupakan hal yang sangat baik, Sri Mulyani pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban penyampaian SPT Tahunan.
Sedangkan direktur Pertimbangan, Pelayanan, dan Humas Dwi Astuti menjelaskan, DJP telah memberikan berbagai pilihan pelaporan SPT tahunan.
“Kami siap membantu menyelesaikan SPT tahunan. Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan bantuan pengisian SPT melalui berbagai jalur komunikasi, baik melalui interaksi di jejaring sosial, percakapan online, telepon, atau bahkan dengan mendatangi kantor penyuluhan.“ Kami buka di pusat-pusat keramaian,” kata Dwi.
Dwi menambahkan, hingga 22 Maret 2024, telah dibuka 1.743 pos pemeriksaan untuk pelayanan SPT tahunan di seluruh Indonesia. Pojok Pajak terletak di pusat-pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan, gedung perkantoran atau bahkan tempat usaha Wajib Pajak yang banyak pegawainya.
“Hal ini kami lakukan untuk mengambil inisiatif agar masyarakat mudah melaporkan SPT,” ujarnya.
Dwi Astuti juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai cara-cara curang yang mengatasnamakan DJP.. Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu menghubungi saluran komunikasi jika menerima informasi yang dapat merugikan wajib pajak.
“Mohon konfirmasi kepada kami melalui saluran pengaduan DJP melalui Kring Pajak 1500200, fax (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, Twitter @kring_pajak, website pengaduan. jasa.go.id dan chat pajak www.pajak.go.Identifikasi,” terang Dwi. (*)