Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Diharapkan semua sekolah dalam penerimaan siswa baru, seharusnya tranfaransi dan jangan ada kecurangan. Pasalnya dalam pelaksanaan Peserta Penerimaan Didik Baru (PPDB) banyak menimbulkan polemik baik secara Sistem Zonasi atau pun agretasi
Hal ini, harus di perhatikan oleh semua Sekolah, karena sungguh berbanding terbalik dengan apa yang di wacanakan pemerintah Indonesia dimana anak-anak bangsa Indonesia. Semua generasi muda harus bisa mengenyam pendidikan yang lebih baik, untuk meningkatkan Sumber daya manusia (SDM)
Akan tetapi, seolah dunia pendidikan sekarang di jadikan lahan bisnis, seperti yang sekarang di lakukan oleh Sekolah Negeri SMA-N 1 Jamblang Kabupaten Cirebon.
Sungguh ironis ada salah satu orang tua murid asal Desa Bangau Dua menyampaikan kepada kami awak media, anaknya berinisial (D) dan (E);tidak masuk. Sedangkan tetanganya berinisial (A)yang sama-sama dari Desa Bangau Dua Kok bisa masuk, kata orang tua murid.
Sementara itu, Murid (A) yang di terima oleh SMA-N 1 Jamblang ketika di tanya perihal dirinya bisa masuk murid berinisial (A) setelah menanyakan kepada bapak nya dirinya bisa masuk di bantu Oleh Pihak Sekolah SMA-N 1 Jamblang berinisial (G). ungkap (A).
Dan pada hari yang sama ada orang tua murid atas nama (JM), asala Desa Arjawingun yang sudah mendaftar lewat online dan di terima oleh pihak SMA- N1 Jambalang?? Padahal mengunakan berkas Kartu keluarga lama yang ia punya waktu masih di Kecamatan Kelangenan. Sunguh Ironis di duga adanya tebang pilih dalam penerimaan PPDB.
Dari kejadian itu, kami pihak Media mencoba menanyakan ke pihak Sekolah SMA-N 1Jambalang (Rabu 26/07/2023) menemui Humas SMA-N 1 Jamblang Ibu Ida, tetapi sungguh di sayangkan kami di tingal pergi dan mengabaikan tanpa alasan yang jelas. Padahal beliau masih di dalam lingkungan sekolah. (Juli)