Cirebon Online
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kota Cirebon, – Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota bergerak cepat mengungkap kasus penipuan terkait rekrutmen calon Bintara Polri yang dimintai uang namun tidak lulus menjadi anggota Polri.
Kasusnya terjadi tahun 2021. Uniknya, penipuan ini dilakukan oleh mantan Kapolsek Mundu. Berdasarkan info yang didapat, mantan Kapolsek Mundu saat ini bertugas di Polresta Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Cisera mengungkapkan, pihaknya mengambilalih laporan dugaan penipuan yang melibatkan anggota Polri yang sempat mandeg di Polsek Mundu sejak tahun 2021. Dan saat ini Polres Cirebon Kota kini telah menetapkan dua orang tersangka yang saat sampai hari ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh Sat Reskrim Polres Cirebon Kota.
” Kasus ini bermula pada 22 Agustus 2021, setelah 2021 atau tepatnya akhir 2022 kasus tersebut ditarik dari Polsek Mundu ke Polres Cirebon Kota tahun 2022″ ujar Kapolres Cirebon Kota, Ariek Indra Sentanu saat ditemui awak media Minggu (18/6/2023).
Ariek menjelaskan, kasus tersebut mandeg karena pelapor membuat laporan di Polsek Mundu. Dimana oknum polisi tersebut saat itu memiliki jabatan di Polsek Mundu sebagai Kapolsek. Kapolsek ini merupakan tetangga korban yang ingin anaknya menjadi Polisi. Kemudian Kapolsek ini memperkenalkan kepada tersangka.
” Korban menyerahkan uang sebesar 350 juta, namun karena kenal akhirnya korban hanya 325 juta” ujar Kapolres
Akhirnya Polres Cirebon Kota memanggil tersangka sampai empat kali, namun tersangka selalu mangkir dari panggilan. Dengan mangkirnya tersangka, akhirnya Polres Cirebon Kota mengejar tersangka sampai ke Jakarta dan tersangka berhasil dibawa ke Polres Cirebon Kota.
” Kami baru menetapkan tersangka SW dan N. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Reskrim” katanya.
Menurutnya, Kapolda Jabar sangat konsen terkait dengan kasus ini dan menjanjikan memproses sesuai dengan prosedur hukum dan memberikan efek jera terhadap tersangka atau oknum lain yang terlibat dalam kasus ini.
Pihaknya berharap kasus serupa tidak terjadi lagi dan masyarakat paham betul bahwa proses rekrutmen Polri sudah bersih tidak dipungut biaya.
” Kami berharap tidak ada lagi kajadian dikemudian hari, bagi siapapun yang menjanjikan bisa memasukan Polri dengan mengiming-iming atau menjanjikan sejumlah uang. Karena proses rekrutmen anggota Polri sudah betul-betul clear dan clean sesuai dengan moto Betah (Bersih,transparan, akuntabel dan humanis)” tuturnya.
Bapak Kapolda Jabar sangat konsen terkait dengan kasus ini dan menjanjikan memproses sesuai dengan prosedur hukum dan memberikan efek jera terhadap tersangka atau oknum lain yang terlibat dalam kasus ini.
Sementara itu, keluarga korban yang diwakili oleh kuasa hukumnya, DR. Eka Surya Atmaja, S.H, M.H, mengucapkan terima kasih kepada Kapolre Cirebon Kota yang sudah melakukan tindakan sangat cepat menangani perkara ini.
” Sekali lagi kami sangat terima kasih kepada Bapak Kapolres berserta jajarannya, Ibu Kasat dan Kanit yang sangat cepat menangani perkara ini ” turur DR. Eka Surya Atmaja, S.H, M.H. (Robi)