Cirebon Online
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kota Cirebon, – Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Cirebon periode 2023-2026 resmi dikukuhkan dalam sebuah acara meriah yang diikuti dengan Rapat Kerja.
Acara yang mengusung tema “Legalisasi Aset Wakaf, Selamatkan Aset Umat” ini menjadi sorotan utama karena komitmen kuat yang dibangun untuk menjaga dan mengelola aset wakaf demi kesejahteraan umat.
Dalam momen tersebut, PJ. Walikota Cirebon, H. Agus Mulyadi, menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pengurus BWI yang siap mengemban amanah ini. Ia menekankan betapa pentingnya legalisasi dan inventarisasi aset wakaf, yang tidak hanya bermanfaat untuk sektor agama, tetapi juga untuk pendidikan. Agus Mulyadi mengingatkan bahwa masih banyak aset wakaf yang belum tersertifikasi dan perlu perhatian serius.
“Kami sangat berharap program kerja BWI bisa membawa perubahan positif. Aset wakaf yang belum tersertifikasi harus segera diinventarisasi ulang, agar bisa dikelola dengan baik dan sesuai syariat. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada para donatur, juga sangat penting,” ungkap Agus Mulyadi.
Sementara itu, Ketua BWI Kota Cirebon, Mustofa Rashid, juga tak kalah tegas dalam menyampaikan visi dan misinya. Menurutnya, aset wakaf yang memiliki potensi ekonomi besar harus dikelola dengan baik, agar tidak hanya bermanfaat untuk ibadah, tapi juga untuk kesejahteraan umat.
“Kerja sama antara BWI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini. Dukungan keamanan dari Satpol PP dan pengadilan agama juga diperlukan untuk memastikan semuanya berjalan lancar,” ujar Mustofa Rashid dengan optimisme tinggi. (Cuby)