Penetapan dan Undian Nomor Urut Calon Kuwu Desa Cikulak Aman Kondusif

Cirebon Online

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kabupaten Cirebon, – Pilwu serentak di Kabupaten Cirebon memasuki tahapan penetapan dan pengundian nomor urut Calon Kuwu yang berhak dipilih. 

Semua calon Kuwu yang sudah ditetapkan membawa masa pendukung masing masing untuk melihat langsung proses pengundian nomor urut calon Kuwu.

“Untuk Desa Cikulak dari 6 bakal calon Kuwu yang mendaftar hasil test akademik gugur satu sehingga PPS menetapkan hanya 5 Bakal Calon menjadi Calon Kuwu yang berhak dipilih,” jelas Ketua PPS Cikulak Supendi Sag ketika di temui usai pengundian nomor urut calon Kuwu.

Lanjut Supendi mengatakan semua calon Kuwu yang sudah di tetapkan tetap harus mengikuti aturan yang tertuang dalam perbub no 23 tahun 2023 tentang Pilwu serentak di Kabupaten Cirebon.

Pria yang juga PNS di Kemenag Kabupaten Cirebon mengajak kepada semua untuk tetap bisa menciptakan Pilwu yang damai, kondusif, aman dan nyaman menuju yang terbaik.

“Semoga Pilwu bisa berjalan sesuai dengan tahapan sukses tanpa ekses,” harapnya. (Red/Adang Juhandi)

Spread the love