Pemdes Pamengkang PBB, Sudah Mencapai 70,54 Persen ” Target 99″

Cirebon Online

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kabupaten Cirebon, – Pemerintah Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, bersama tim sedang koreksi pelunasan PBB warga demi ketertiban administrasi pajak dan kemajuan pembangunan desa.

Pembangunan dan kemajuan desa, salah satunya adalah taat dan patuh masyarakat dengan membayar PBB setiap tahunnya agar proses pencairan DD ADD Bangub dan lainnya lancar sesuai harapan kita semua.

Disampaikan Kuwu Desa Pamengkang H. Kosasih, SH., bahwa PBB merupakan kewajiban masyarakat yang memiliki obyek, seperti bangunan dan tanah.

“Target PBB tahun kisaran Rp 200 juta lebih dan tentunya, ada peningkatan jumlah capaian PBB dari tahun lalu,” ungkapnya, Selasa (4/11/2024).

Masih kata Kuwu H. Kosasih, untuk mencapai target PBB yang sangat besar tersebut, pihak desa sejak awal tahun memasang spanduk di balai desa dan mensosialisasikan, menerapkan wajib dengan menunjukkan lunas PBB, ketika mengurus administrasi kependudukan.

“Bila ada yang tidak bisa menunjukkan bukti lunas PBB, di ingatkan untuk membayar pajak dan pihaknya bersama tim pajak akan melayani serta mendatangi rumah warga,” jelasnya.

Diapun menambahkan, tahun lalu capaian PBB kisasan 70 persen dan tahun ini optimistis mencapai 90 persen bulan depan.

Memang ada beberapa kendala untuk mencapai 100 persen PBB. Salah satunya, wajib pajak yang jauh dan tidak ketemu saat penagihan. Tidak sedikit wajib pajak memiliki bangunan dan tanah di sini, namun tidak tinggal di sini. Tuturnya.

Oleh karena itu, dirinya menghimbau pada seluruh wajib pajak untuk membayar PBB tepat waktu dan bila perlu, sebelum jatuh tempo.

“Kami selalu sosialisasi dan jemput bola ke warga untuk membayar wajib pajak, sebelum jatuh tempo,” tandas Kuwu H. Kosasih. (Toto M Said)

Spread the love