Cirebon Online
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kabupaten Cirebon, – Adanya oknum kuwu nikah sirih dengan salah seorang warga sekaligus bawahannya sebagai perangkat desa di Karangasem, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon Jawa Barat.
Spontan warga datangi kantor desa setempat dan meminta agar kuwu Karangasem, Budi Ledlawanan segera mengundurkan diri dari jabatan Kuwu. Karena telah mencoreng nama desa dari prilaku seorang pemimpin.
Kejadian tersebut berawal dari beredarnya video yang berisi kuwu keluar bersama seorang wanita hingga pukul 04.00 WIB, dinihari.
Tak hanya itu, warga juga mempersoalkan kedekatan kuwu dengan bawahannya hingga mengakibatkan perceraian dalam rumah tangga. Walaupun menurut kuwu saat ini sudah dinikahinya secara nikah Sirih.
Disampaikan salah seorang warga bernama Yanto dalam aksi demo, warga meminta Kuwu Budi segera mundur karena telah melakukan hal yang tidak baik.
“Kami meminta Kuwu segera mundur dari jabatannya karena telah merusak rumah tangga orang hingga bercerai dan merusak nama desa,” Tandasnya. Senin (23/9/2024).
Lanjut Yanto, memang saat ini Kuwu mengaku telah melakukan nikah sirih dengan bawahannya. Akan tetapi ada sebab akibat, wanita itu atau bawahannya yang merupakan seorang kadus awalnya masih punya suami.
Namun, karena ada main antara Kuwu dan kadus, akibatnya rumah tangga si kadus dengan suaminya berakhir setelah rame beredar kabar yang tidak baik.
” Dan, barulah Kuwu mengakui bahwa dirinya telah melakukan nikah sirih dengan kadus yang saat ini sudah mengundurkan diri,” ungkapnya.
Masih kata Yanto mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan aksi kembali jika tuntutan warga tidak diindahkan.
“Kami kecewa kepada kuwu Budi yang jadi panutan, karena prilakunya memalukan, terlepas dari secarik kertas yang diperlihatkan Kuwu bahwa pihaknya telah melakukan nikah sirih,” terangnya.
Dari kejadian ini, kami bersama warga akan mencari tahu lebih lanjut, apakah surat itu benar ? Dan, siapa yang menikahkan serta siapa saksinya??? Pungkas Yanto.
Sementara itu, ketua BPD Karangasem, M. Sanusi, saat ditanya apa tindakannya terkait tuntutan warga, pihaknya akan berdiskusi dengan berbagai pihak terkait langkah apa yang harus dilakukan.
Sebelumnya memang antara Kuwu Budi dan kadus Eti Juhaeti yang saat ini menjadi buah bibir telah membuat surat pernyataan tidak akan melakukan sesuatu yang kurang terpuji.
Namun surat pernyataan itu dibuat tanpa diketahui oleh pihak kami, hingga akhirnya saat ini timbul persoalan yang menurut warga sangat kurang baik. Walaupun Ibu Eti saat ini telah mengundurkan diri.
Dan kalau ditanya apakah benar saudari Eti sudah bercerai dari suaminya, saya belum melihat secara langsung surat cerainya.
“Jadi, terkait tuntutan warga agar Kuwu segera mundur, dirinya akan kami berembuk dan mencari solusi dengan beberapa pihak. Pasalnya menurunkan Kuwu itu ada prosesnya,” Katanya.
Ditempat terpisah saat aksi demo belum digelar, Kuwu Budi Ledlawan membantah bahwa dirinya telah melakukan asusila.
“Dimana letak asusilanya, toh saya dengan Eti sudah melakukan pernikahan, walaupun hanya bersifat nikah sirih, dan itu ada bukti nikahnya. Jadi kalaupun mau dibawa kemana, jam berapa, menurut saya tidak ada salahnya,” Ujarnya.
Kuwu Budi juga menegaskan, terkait tuntutan dan keinginan warga, silahkan tempuh sesuai aturan dan saya pastikan bahwa Eti secara agama telah syah menjadi istri,” jelas Kuwu Budi sembari memperlihatkan secarik kertas bukti pernikahannya yang telah dilakukan pada tgl 14 Juli 2024. (Red/*)