CirebonOnline
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kab. Brebes, – Ditangkapnya oknum Ketua LSM di Kabupaten Brebes oleh Polres Brebes, di duga memeras kepala desa. Dalam aksinya, tersangka meminta sejumlah uang untuk mencabut laporannya ke polisi.
Akhirnya Polres Brebes menangkap oknum Ketua LSM Pandika Siliwangi Nusantara, M Irfan Afandi (34), atas dugaan kasus pemerasan terhadap Kepala Desa Petunjungan, Kecamatan Bulakamba, Ahmad Tohani.
Disampaikan KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati, bahwa pemerasan itu bermula pada bulan September 2021. Oknum tersebut mengancam akan melapor ke Dinas Kesehatan dan Polres Brebes karena korban merangkap jabatan sebagai kades dan Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA). Juga mempermasalahkan dugaan nepotisme yang dilakukan korban dalam hal pengadaan karyawan KPA.
“Oknum ketua LSM, mengancam akan melaporkan ke dinkes dan kepolisian jika kades tidak segera meresponsnya,” kata Iptu Puji saat jumpa pers di kantornya, Brebes, Selasa (11/1/2022).
Karena ancamannya tidak direspons, oknumitu, melaporkan korban ke dinkes dan Polres Brebes pada Januari 2022. Setelah tahu dirinya dilaporkan ke polisi, korban menghubungi tersangka agar agar mencabut laporannya.
Kepada korban, dia meminta uang, untuk mencabut laporannya dengan alasan uang tersebut akan diberikan kepada beberapa polisi.
“Sangat disayangkan, pelaku mencatut nama kepolisian, untuk mencabut laporan,” ujar Puji.
Setelah menyerahkan uang, korban langsung menghubungi Polres Brebes. Dan, tidak lama kemudian, sejumlah anggota Sat Reskrim Polres Brebes tiba di warung sate dan menangkap oknum beserta barang bukti berupa uang Rp 5 juta, tas selempang warna hitam, dan ponsel.
Atas dasar perbuatannya itu, oknum Irfan akan dijerat Pasal 368 tentang pemerasan. “Ancaman pidananya (maksimal) kurungan penjara selama sembilan tahun,” jelas KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati
Sedangkan menurut oknum ketua LSM Irfan, membantah telah memeras korban, pasalnya uang itu diserahkan korban bukan karena diminta.
” Untuk uang ini saya tidak minta, kades yang memberi untuk mencabut berkas laporan,” katanya. ***