Kuwu Suhardi Tetapkan 7 Anggota BPD Untuk Masa Bakti 2023 – 2029

Cirebon Online

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kabupaten Cirebon, – Pemdes Cilengkrang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, telah menetapkan tujuh anggota BPD masa bakti 2023 – 2029. Keputusan tersebut hasil penjaringan dan penyaringan di tiap dusun oleh panitia. Minggu (5/2/2023).

Acara penetapan BPD dilaksanakan di ruang pertemuan Pemdes Cilengkrang, yang di hadiri Muspika, perangkat dan lembaga desa, tokoh masyarakat, Kader PKK, posyandu dan tamu undangan lainnya.

“Dalam waktu cepat 7 anggota BPD yang baru ini segera diteruskan ke Camat untuk mendapatkan SK Bupati Cirebon,” kata kuwu Suhardi.

Sedangkan dalam sambutannya Kuwu desa Cilengkrang Suhardi mengatakan, seiring akan berakhirnya masa bakti BPD yang lama, tinggal menghitung hari, maka dirinya bersama perangkat dan lembaga desa serta tokoh masyarakat mengadakan penjaringan dan membentuk BPD yang baru, agar tidak terjadi kekosongan BPD.

Sedangkan pada proses penjaringan di setiap dusun, dalam waktu cepat 7 anggota BPD yang baru telah terpilih dan di tetapkan dan segera diteruskan ke Camat untuk mendapatkan SK Bupati Cirebon.

” Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara pengisian anggota BPD yang sudah bekerja cepat, kondusif hingga hari ini bisa ditetapkan,” ujarnya.

Kuwu Suhardi juga berpesan agar BPD baru bisa bekerja sama saling bersinergis bersama Pemerintah Desa untuk membangun Cilengkrang lebih baik maju dan sejahtera. Karena, Peran BPD sangat penting bagi kemajuan Desa.

“Selamat kepada BPD yang baru dan terima kasih kepada undangan yang hadir. Mohon maaf jika banyak kekurangan dalam penyelenggaraan ini. (Red/Adang Juhandi)

Spread the love