Cirebon Online
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Indramayu, – Sangat disayangkan, apa yang terjadi di kabupaten Indramayu, apa yang dilakukan oknum camat. Sungguh sangatlah mencengangkan dan hampir membuat masyarakat tidak percaya apa di terapkan kepada para Kuwu (Kepala desa).
Padahal fungsinya Camat salah satunya adalah, sebagai koordinator dan Administrator para kepala desa/ Kuwu. Seharusnya dapat menjalankan fungsi dan tugas tersebut secara baik dan benar.
Namun apa yang terjadi di kabupaten Indramayu sungguh sangatlah mencengangkan dan hampir tidak percaya bagi masyarakat yang mendengarnya.
Beberapa minggu yang lalu, para kuwu hampir di setiap wilayah kecamatan di Indramayu mengeluhkan pungutan yang di lakukan oleh oknum camat, saat ada kegiatan selalu mengatasnamakan bupati Hj. Nina Agustina ketika melakukan kunjungan kedinasan.
Hal ini dikatakan salah seorang kuwu inisial B. Johny wilayah Barat Indramayu saat di minta keterangan, dirinya tak habis fikir oleh kelakuan camat di daerahnya ketika ada kegiatan baik di wilayah kecamatan atau di kabupaten. Oknum Camat selalu meminta uang dari para kuwu untuk menunjang kegiatan tersebut.
Padahal kata B. Jhony, para kuwu hanya mengandalkan dana yang bersumber dari DD dan ADD lalu bagai mana kami harus membuat SPJ nya?
“Sedangkan dalam pembuatan ADD dan DD hal tersebut tidak ada,” tegas Johny.
Sementara itu, Cipunk salah seorang kuwu di wilayah kota mengungkapkan, bahwa didaerahnya setiap ada kegiatan para kuwu di minta patungan/ pungutan yang besarnya bervariatif tergantung jenis kegiatannya.
” Jadi suka tidak suka ya kami harus mau, walaupun sumber dana DD dan ADD belum cair ya kami para kuwu harus di usahakan entah dari mana, apalagi kegiatan ini sudah mengatasnamakan bupati jadi kami harus loyal lah,” Ujarnya.
Adanya pungutan yang terjadi, saat di konfirmasi salah satu camat syeh Puja, membantah, bahwa tidak pernah ada pungutan dari para kepala desa di daerahnya.
“Selama saya menjabat menjadi camat tidak ada pungutan kepada kepala desa/kuwu yang ada adalah uang itu dari kantong pribadi kami (camat) sendiri dan isya allah itu tidak pernah ada,” terangnya.
Perlu untuk diketahui, Pemda Indramayu mengucurkan GU untuk tiap kecamatan yang ada di Indramayu minimal Rp.400.000.000,- tergantung dari type kecamatannya belum lagi tahun depan akan ditambahkan dana operasional sebesar Rp.45.000.000 pertahun khusus untuk kecamatan.
Jadi, seharusnya para camat tidak perlu melakukan pungutan atau meminta uang ADD dan DD dari para Kepala desa/Kuwu yang ada, karena anggaran DD dan ADD sudah punya pos anggaran masing- masing.
Jika hal ini dilakukan oleh oknum camat dan dibiarkan, maka akan dapat merusak nama dan program dari bupati Hj.Nina Agustina yang sedang berjuang untuk meraih simpati masyarakat Indramayu dan mensejahterakan masyarakat Indramayu. Pungkasnya. ***