Cirebon Online
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kabupaten Cirebon, – Ratusan warga Kubang Deleg Kecamatan Karang Wareng Kabupaten Cirebon Jawa Barat mendatangi Kantor Pemdes untuk menagih janji Pemda Kabupaten Cirebon berkaitan pengelolaan sampah dan Konpensasi tunai yang terdampak pencemaran lingkungan masyarakat.
Hadir dalam tuntutan warga forkomfincam, Kuwu, BPD, Karang Taruna, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon serta sejumlah tokoh masyarakat dan ratusan warga Kubang Deleg. Kamis (9/1/2025).
Acara dialog langsung dengan Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Cirebon yang cukup panas itu akhirnya disepakati bersama bahwa bentuk Konpensasi dampak TPAS yang menimbulkan pencemaran lingkungan akibat belum di kelola secara modern, merasa merugikan lingkungan masyarakat dan meminta Konpensasi tunai kepada pemkab Cirebon.
Dinas lingkungan hidup Konpensasi selama ini berbentuk infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Pemdes setempat.
Disampaikan Iwan Ridwan Hardiawan Kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Cirebon, adanya desakan aspirasi masyarakat yang begitu kuat untuk tahun anggaran 2025 berbentuk tunai.
“Maka, secara otomatis kita akan meninjau ulang perbup yang sudah berlaku untuk di revisi,” katanya.
Untuk itu, lanjut Iwan jika perubahan Perbup berkaitan Konpensasi tunai tuntutan warga bisa di terakomodir, pihaknya akan menyampaikan ke Kecamatan Karangwareng dan Pemdes Kubang Deleg.
Sementara itu Kuwu Kubang Deleg Rukanda mempersilahkan kepada masyarakat tuntutan tersebut yang terbaik bagi kami ikuti saja yang penting jelas dasar hukumnya.
“Kami Pemdes Kubang Deleg, bisa melaksanakan asal sesuai dengan dasar hukum dan peraturan yang berlaku,” ungkapnya. (Adang Juhandi)