Cirebon Online
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kabupaten Cirebon, – Lagi Cirebon Timur heboh, setelah bumingnya tawuran antar pelajar yang mengakibatkan seorang siswa SMP meninggal dunia beberapa Minggu yang lalu.
Kini Cirebon Timur kembali viral dan heboh dengan beredarnya video asusila yang diduga diperankan oleh siswi SMP Negeri 2 Ciledug dengan pemeran laki-laki pada video tersebut belum diketahui berasal dari sekolah mana.
Pada saat media mendatangi SMPN 2 Ciledug untuk melakukan konfirmasi langsung, terkait video yang dimaksud, pada hari Senin (19/8/2024).
Pihak SMPN 2 Ciledug membenarkannya dan mengaku telah memberikan pembinaan kepada siswi yang dimaksud.
Pihak sekolah juga mengklaim masalah ini telah selesai secara kekeluargaan. Namun tidak demikian dengan rasa khawatir dari para orang tua siswa.
Mereka menganggap peristiwa ini adalah perbuatan yang mengancam moral anak bangsa jika dibiarkan.
Menurut kabar yang diterima redaksi, meski telah memberikan pembinaan, namun pihak sekolah tidak memberikan sanksi tegas kepada oknum pelajar tersebut.
Sehingga memicu kekhawatiran bagi wali murid lainnya yang menyekolahkan anaknya di sana. Terlebih pergaulan/pertemanan sekolah sangatlah erat terhadap pembentukan karakter masiing-masing pelajar. Terlebih gaya pacaran anak zaman sekarang yang makin memperihatinkan.
Sedangkan yang bersangkutan masih sekolah seperti biasanya seolah tidak terjadi apa-apa.
” Ini jelas, sebagai orang tua kami khawatir anak-anak kami terbawa pergaulan ke arah yang tidak baik. Karena tidak adanya sanksi tegas dari sekolah, anak pun akan menganggap perbuatan tersebut seolah bisa dimaklumi dan bisa saja malah menyepelekannya,” ungkap nara sumber yang enggan namanya dipublikasikan.
Dari data yang diterima redaksi, ada dua video yang beredar dengan durasi 6 menit 50 detik dan 2 menit 52 detik.
Video pertama berisi rekaman galeri isi ponsel diduga pelajar berinisial R yang isinya video dan foto-foto syur juga adegan persetubuhan dengan seorang laki-laki.
Sedangkan pada video kedua berisi adegan persetubuhan yang diduga dilakukan di dalam sebuah kamar dengan watermark bertuliskan “YT: ZALL SEBAT” pada bagian tengah video.
Kuat dugaan, pasangan pelajar ini melakukan persetubuhan lebih dari satu kali, jika melihat pada fakta video yang beredar tersebut. Pada video kedua itu diduga direkam oleh pemeran laki-laki.
Adapun terkait historis beredarnya video itu atau siapa yang merekam atau pertama kali menyebarkannya, redaksi belum mengetahui secara pasti.
Yang jelas di kalangan siswa siswi SMPN Negeri 2 Ciledug, fenomena video syur ini sudah menjadi buah bibir selama beberapa waktu terakhir.
Kepsek SMPN 2 Ciledug: Sudah Lakukan Pembinaan
Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Senin (19/8/2024), Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Ciledug Yunus enggan menemui wartawan.
Kepala sekolah hanya mewakilkannya kepada Waka Humas bernama Ade. “Pak kepala sedang sibuk mengurus Taspen karena mau memasuki masa pensiun. Tadi ada di sekolah tapi sekarang sedang ke Cirebon untuk mengurus Taspen, jadi tidak bisa menemui,” katanya.
Kemudian sore harinya pa Ade Humas SMPN 2 Ciledug mengirimkan pesan whatsapp kepada wartawan, ia memberitahukan bahwa kepala sekolah karena kesibukannya, tidak bisa menemui dan memberikan klarifikasi secara langsung.
“Barusan saya tlp Bapak kepala Sekolah, Beliau Mohon maaf sebelumnya karena Taspennya belum beres jadi mohon maaf besok Bapak kepala mau membereskan Taspen. Sekali lagi mohon maaf,” tulis Ade.
Selain itu, pada Rabu (21/8/2024) Ade mewakili Kepsek SMPN 2 Ciledug kembali menjawab bahwa pihak sekolah sudah melakukan pembinaan.
“Pihak sekolah sudah klarifikasi dengan keluarganya, sekolah sudah melaksanakan pembinaan dan kedua belah pihak sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Kadisdik Bungkam Saat Dikonfirmasi
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Ronianto saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, Selasa (20/8/2024) terkait beredarnya video pelajar tersebut Ia tidak membalasnya alias memilih bungkam. Namun pada notif pesan menunjukkan tanda terkirim (centang dua).
Koko Ali Permana – Ketum DPP Laskar Indonesia, Angkat Bicara
Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Umum Laskar Indonesia Koko Ali Permana S.Pd., MM, saat dimintai tanggapan terkait beredarnya video tersebut dan tidak adanya sanksi tegas dari pihak sekolah maupun dinas langsung angkat bicara.
Menurutnya lembaga sekolah dan dinas yang tidak menerapkan sanksi merupakan tindakan pembiaran dan itu bisa dipermasalahkan.
Begitu juga dengan pelaku dan penyebaran video tersebut bisa dikenai undang-undang ITE, apalagi menyangkut anak dibawah umur.
” Jadi tanggapan kami jelas perlu dikenakan sanksi siapapun orangnya. Pasalnya proses secara hukum positif atau berbarengan dengan hukum agama, karena prostitusi melanggar norma-norma tersebut,” tegasnya.
Lanjut Koko Ali Permana, Ia justru mempertanyakan kelembagaan pendidikan dimana salah satu perannya adalah membuat anak supaya cerdas, bermoral, dan mandiri.
“Dan hal ini jika dibiarkan bisa memicu permasalahan di kemudian hari,” ungkapnya.
Mengingat Jawa Barat kini secara massive sudah bergeser dari zona pertanian ke zona industri. Dan kami yakin fenomena yang terkuak ini hanya segelintir dari peristiwa serupa yang terjadi terjadi di lingkungan sekolah.
” Kami berharap, pengawasan para guru juga orang tua terhadap anak mereka pun mutlak harus ditingkatkan,” pungkasnya. ***