Cirebon Online

Kabupaten Cirebon, – Acara halal bihalal FCTM berlangsung di GOR milik Pemdes Cibogo, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon begitu meriah dan gegap gempita.

Hadir Camat Waled, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Pengurus FCTM, Kuwu, BPD, seluruh pegiat Pemekaran dan sejumlah tokoh masyarakat Wilayah Timur Cirebon. Sabtu (25/5/2023).

Ketua FCTM KH Usamah Mansur menegaskan, bahwa halal bihalal bagian dari silaturahmi dengan seluruh komponen yang ada di Cirebon Timur, juga sekaligus menyampaikan progres pemekaran Cirebon Timur menuju Calon Daerah Otonomi Baru.

Lebih jauh Usamah Mansur yang juga pengasuh pondok pesantren annasuha Kalimukti Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa pasca Recomendasi DPRD Kabupaten Cirebon kepada Bupati Cirebon untuk segera melakukan langkah – langkah serta menindak lanjuti kaitan pemekaran Cirebon Timur.

Secara signifikan sampai sekarang masih belum optimal, bahkan yang konon katanya bahwa untuk kajian akademik sudah masuk di APBD perubahan juga belum secara jelas.

“Untuk itu, lanjut Usamah dalam waktu dekat kami akan segera menagih janji Bupati yang katanya mendukung penuh pemekaran WTC dalam bentuk Riel bukan sekedar liefstik politik semata,” tegas Ketua FCTM Usamah Mansur.

Sementara itu wakil ketua DPRD Kabupaten Cirebon Teguh merdeka mengatakan, bagi DPRD bukan seratus persen bahkan seribu persen sangat mendukung dan siap mengawal bahwa WTC sudah saatnya untuk menjadi Daerah Otonomi Baru.

Oleh karena itu, Aspirasi tersebut di buktikan dengan 152 Desa sudah mengadakan Musdesus yang tertuang dalam statuta yang di buat FCTM.

Ini adalah bentuk Riel aspirasi masyarakat yang harus di buktikan. Sekarang tinggal eksekutif untuk segera mengambil langkah baik kajian, anggaran bahkan study banding semua komandonya ada di Bupati Cirebon.

“Jadi, bagi DPRD apa yang di lakukan eksekutif siap untuk menyetujuinya,” tegas Teguh Merdeka yang juga ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cirebon.

Lanjut Teguh, bagi kami selama untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan peraturan serta Undang undang yang berlaku kenapa tidak, tegas wakil ketua DPRD asli dari WTC.

Hal senada di sampaikan pegiat pemekaran H Dade Mustofa puluhan tahun kami berjuang untuk kemandirian WTC, dan hari ini memasuki babak baru dengan adanya Recomendasi DPRD Kabupaten Cirebon artinya tinggal langkah keseriusan Bupati Cirebon.

Tentunya jika persyaratan administratif sudah terpenuhi sementara persetujuan bersama belum jelas antara DPRD dan Bupati Cirebon.

“Apa perlu kami menagihnya dengan meluruk kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon ungkap Dade Mustofa di hadapan undangan yang hadir dengan nada berbagai api api,”

Diapun menegaskan kepada DPRD dan eksekutif untuk segera ngambil langkah sesuai dengan peraturan serta per undang undangan yang berlaku bahwa WTC harus menjadi Daerah Otonomi Baru. Pungkasnya. (Red/Adang J)

Spread the love
Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan