Dua Pelaku Penyebaran Uang Palsu Diringkus Polresta Cirebon “Saat Membeli BBM di SPBU”

Cirebon Online

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kabupaten Cirebon, — Dua pelaku penyebaran uang palsu berhasil diringkus oleh Kepolisian Cirebon saat berusaha membeli BBM menggunakan uang palsu di SPBU Desa Palimanan, Kecamatan Gempol.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, dalam konferensi pers pada Kamis (26/9/2024), mengungkapkan bahwa kejadian ini terungkap setelah laporan polisi dengan nomor LP/69/IX/2024.

Kejadian terjadi pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku berinisial AT mencoba membeli BBM menggunakan tiga lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Kecurigaan pegawai SPBU muncul saat melihat kejanggalan pada uang yang digunakan dan setelah memastikan uang tersebut palsu, pegawai SPBU segera mengejar AT yang saat itu menggunakan mobil pick up Daihatsu Grand Max.

” Akhirnya berhasil dihentikan juga ditemukan 999 lembar uang palsu lainnya di dalam kendaraan,” ungkapnya.

Kapolresta Cirebon menjelaskan, pelaku AT memperoleh uang palsu dari rekannya di Jakarta dengan nominal total Rp25 juta.

” Untuk barang bukti lain yang turut diamankan dari tersangka adalah dua unit handphone dan satu buku rekening tabungan,” Tandasnya.

Selain AT, polisi juga menangkap satu pelaku lain berinisial SA. Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dan kini dijerat Pasal 36 ayat 2 dan 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 245 KUHP. Kedua tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan Deni Kristianto, Kepala Seksi Unit Pengolahan Uang Rupiah dari Bank Indonesia Cirebon, turut hadir dalam konferensi pers tersebut dan membeberkan cara membedakan uang asli dengan uang palsu.

Deni menjelaskan bahwa dengan teknologi sinar ultraviolet, uang asli akan menunjukkan perubahan warna pada nomor seri dan hologram, sementara uang palsu tidak mengalami perubahan.

Walaupun jumlah uang palsu yang beredar masih relatif kecil, Deni menegaskan bahwa tindak kejahatan ini tetap serius dan berbahaya bagi masyarakat. Ia mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa keaslian uang saat bertransaksi, terutama jika menemukan hal yang mencurigakan.

Kapolresta Cirebon juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama di kawasan SPBU dan tempat-tempat umum lainnya.

“Kepolisian dan pihak Bank Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan sosialisasi terkait bahaya uang palsu,” tegasnya. (Cuby)

Spread the love