Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Pemerintah desa mundupesisir, kecamatan mundu, kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Mengadakan musyawarah desa khusus (musdesus) di aula desa.
Musdesus dilaksanakan pada Rabu malam yang dihadiri perwakilan forum Cirebon timur mandiri (fctm), Kuwu H. Khaerun, BPD, perangkat dan lembaga desa Mundu Pesisir dan tokoh masyarakat. Rabu (13/9/2023).
Dalam rapat yang dihadiri seluruh lembaga di desa dan tokoh masyaraka tersebut, secara sepakat masyarakat desa mundupesisir menolak untuk masuk ke rencana Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cirebon Timur.
“Masyarakat lebih memilih tetap di wilayah kabupaten induk, bahkan jika memungkinkan mereka ingin tergabung ke wilayah kota Cirebon,” kata Kuwu H. Khaerun desa Mundu Pesisir.
Kuwu H. Khaerun yang didampingi ketua BPD menegaskan, sebagai aparat pemerintahan dirinya menyerahkan keputusan seluruhnya kepada masyarakat desa.
“Apa keinginan dan sikap mereka untuk masuk kedalam proses pemekaran atau tidak,” ujarnya.
Dan, desa Mundu Pesisir menjadi desa pertama yang menggelar musdesus di Kecamatan Mundu dan secara jelas menolak untuk tergabung kedalam rencana DoB kabupaten Cirebon timur.
Sementara itu, alasan salah satu keinginan masyarakat Desa Mundu Pesisir menjadi bagian dari Kota Cirebon, yakni sulitnya mendapatkan suplai air layak konsumsi serta menginginkan agar mereka mendapatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang lebih dekat. Pungkasnya. (Uki)