Cirebon Online

Kab Cirebon, – Camat Gebang Iman Santoso melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Delapan desa (8) di Kabupaten Cirebon masa jabatan 2023 – 2029, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon berjalan sukses dan kondusif. Kamis (25/5/2023).

Kegiatan pelantikan BPD, diawali dengan pembacaan surat keputusan Bupati Cirebon tentang Pelantikan BPD Periode 2023 – 2029. Acara tersebut dihadiri Camat Gebang, Muspika, Ketua FKKC Kabupaten Cirebon Muali, para Kuwu, Perangkat dan Lembaga Desa, tokoh masyarakat, ulama, anggota BPD serta undangan lainnya.

Camat Gebang Iman Santoso secara resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2023 – 2029 Delapan desa yaitu Desa Gebang Kulon, Gebang Ilir, Gebang Mekar, Gagasari, Kalimaro, Kalipasung, Pelayangan dan Desa Melakasari.

Usai melantik secara langsung dan sekaligus menandatangani SK pelantikan BPD Desa Delapan desa, Camat Iman dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada BPD bahwa sebelum memangku jabatan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus Bersumpah dan Berjanji secara bersama-sama di hadapan undangan yang mewakili instansi pemerintah dan tokoh masyarakat.

“BPD yang baru dilantik harus menjadi mitra yang baik demi kemajuan desa dan bersinergi dengan instansi terkait,” tandasnya.

Dijelaskan Camat Iman, BPD ini merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga peran BPD sangat penting dalam proses pembangunan dengan melibatkan peran aktif, partisipasi, dan mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk dapat dikoordinasikan dan dimusyawarahkan dengan pemerintah desa.

“Saya berharap anggota BPD yang baru dilantik agar dapat menjadi mitra yang baik, saling berkoordinasi, saling mengisi dan saling mengingatkan demi kemajuan desa masing – masing,” ungkapnya.

Diapun menambahkan, bahwa fungsi pengawasan BPD bukan harus berhadapan atau saling menyalahkan tapi lebih kearah musyawarah mufakat dalam memecahkan sebuah masalah. Dan yang terpenting adalah pekerjaan yang sudah menanti di depan dapat di kerjakan secara profesional.

” Kami mengucapkan rasa terimakasih kepada anggota BPD yang lama dimana telah menjadi mitra dan berjalan bersama-sama untuk membangun desa, kami berharap jangan dengan berakhirnya masa bhakti BPD juga berarti berakhir pula pengabdian dalam membangun desa. Dan, mengharapkan sumbangsih pemikiran dari BPD lama untuk tetap membangun dan memajukan desanya bersama-sama,” harapnya.

Ditempat yang sama, Kuwu Andi Subandi Desa Gebang Kulon mengatakan ucapan terimakasihnya kepada camat Gebang yang telah melantik secara langsung anggota BPD yang baru dengan masa jabatan 2023-2029.

Kuwu Andi juga menambahkan, anggota BPD yang dilantik hari ini merupakan hasil dari perwakilan masyarakat dari RT juga RW setempat.

“Alhamdulillah anggota BPD terpilih ini bisa dilantik secara langsung oleh bapak Camat Gebang,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Wasrun BPD Gebang Mekar, BPD yang merupakan mitra kerja Kuwu dan pemdes di mengajak semua anggotanya untuk bersama-sama bergandeng tangan untuk membangun Desa masing-masing saling mengisi, dalam artian tidak hanya memberikan kritik akan tetapi juga memberikan solusi jalan keluar dari setiap permasalahan yang ada.

Jadi disaat kedua mitra ini bisa saling bergandengan tangan tentu sebesar apapun masalah akan bisa di selesaikan dengan baik, dan kita juga berharap semua BPD di Kecamatan Gebang ini bisa mendukung setiap program yang ada. Pungkasnya. (Toto M Said/Adang)

Spread the love
Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan