Bupati Eman Suherman Bertindak, Banyaknya Industri di Majalengka Beroperasi Tanpa Izin

Cirebon Online

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Majalengka, – Berdasarkan laporan terbaru, sebanyak 16 industri di Kabupaten Majalengka belum memiliki izin resmi untuk beroperasi. Padahal, industri tersebut telah berdiri dan mempekerjakan banyak tenaga kerja.

Disampaikan Bupati Majalengka, Eman Suherman, berdasarkan data dari dinas terkait, sejumlah industri ini belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Padahal PBG ini, merupakan salah satu syarat utama yang harus dipenuhi perusahaan sebelum memulai kegiatan operasionalnya,” ungkapnya.

Menurutnya, ketidakpatuhan ini sangat mengkhawatiran, karena ada beberapa investor tampaknya mengabaikan aspek etika dalam menjalankan bisnis mereka.

“para pelaku usaha tertarik pada potensi ekonomi di Majalengka, namun tidak semua dari mereka mengikuti aturan yang berlaku”, Tandasnya.

Oleh sebab itu, Bupati Eman menghimbau para investor yang terlibat dalam industri tanpa izin harus mematuhi peraturan yang berlaku.

“Saat ini, industri yang berkembang di Kabupaten Majalengka cukup beragam, meliputi sektor garmen, alas kaki, makanan, hingga perhotelan,” tuturnya.

Bupati Majalengka juga menegaskan, pihaknya telah meminta dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri-industri yang belum memenuhi syarat perizinan.

Selain itu, pemerintah daerah juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna menemukan solusi terbaik untuk permasalahan ini.

Akan tetapi, walaupun izin belum lengkap, pihaknya memastikan bahwa tidak akan ada tindakan penutupan langsung terhadap industri-industri tersebut.

“Terdapat berbagai pertimbangan yang harus diperhitungkan sebelum mengambil langkah tegas, terutama karena industri ini telah memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat,” pungkasnya. ***

Spread the love