Cirebon Online
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kabupaten Cirebon, – Balai Besar Wilayah Sungai Cisanggarung (BBWSC) bersama Kecamatan Mundu dan Tiga kuwu desa Setu Patok, Penpen serta Kuwu Sinarancang melakukan rapat penertiban terhadap Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di dalam juga di sekitar wilayah bendungan Setu Patok.
Rapat tersebut dihadiri BBWSC, Camat Mundu, Sekmat, Kapolsek Mundu, Danramil Astanajapura, para Kuwu, perangkat desa dan undangan terkait lainnya.
Dalam rapat Rudi Setiawan sebagai Kasat Operasi BBWSC mengatakan, pedagang hampir ratusan pedagang berjualan di lokasi bendungan yang rawan keselamatan dan mengganggu estetika lingkungan sekitar.
Lebih dari itu kata Rudi, banyak warung yang mendirikan secara permanen bangunan kios yang meletakkan bangunan di lokasi di bendungan Setu Patok dengan lalu lalang kendaraan mengganggu ketetiban umum juga rawan kecelakaan.
” Puluhan bangunan liar mengganggu arus lalulintas dengan membangun dan mendirikan kios di atas tanah bendungan Setu Patok,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan camat Mundu Novi Komalasari melalui Sekmat R. Bhana, terkait akan dilaksanakannya penertiban oleh BBWSC dan instansi terkait dengan para Kuwu Tiga desa terhadap PKL yang berjualan di sepanjang Bendungan Setu Patok, karena letak bangunan liar pedagang tersebut telah memanfaatkan area bendungan.
” Kami bersama BBWSC telah melakukan sosialisasi penertiban PKL dengan pendekatan secara persuasif dan hari ini telah menerbitkan SP 2 untuk pedagang di sekitar bendungan, ” tandasnya.
Sedangkan Kapolsek Mundu Iptu Didi Sumardi SH, dalam rapat tersebut mengungkapkan, institusinya menyambut positif penertiban PKL dan parkir yang masih belum tertata rapih di sekitar bendungan Setu Patok yang semakin banyak dikunjungi wisatawan lokal dan sewilayah III Cirebon bahkan Jawa Tengah.
“Kami berharap para pengunjung wisata Bendungan Setu Patok berhati-hati dengan kondisi yang membahayakan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang datang dari berbagai daerah,” katanya.
Ditambahkan Kapolsek Mundu, para pedagang yang berjualan di sekitar bendungan Setu Patok diminta untuk menciptakan situasi aman dan kondusif saat melakukan aktivitasnya.
” Saya berharap sosialisasi dan penertiban PKL nanti berjalan sukses dan kondusif” tuturnya.
Sedangkan Kuwu desa Penpen Mustofa di dampingi Kuwu Johar desa Setu Patok merespon positif penertiban yang akan dilakukan BBWSC bersama instansi terkait, agar tertata rapi, indah dan nyaman, demi keselamatan pengunjung destinasi wisata bendungan Setu Patok.
Jadi, Pemerintah desa akan melakukan sosialisasi dalam penertiban untuk melakukan penataan PKL, agar pedagang berjualan dilokasi yang dibenarkan untuk ditata juga di kelola serta dimanfaatkan sebagai fasilitas publik.
Sedangkan Kuwu desa Sinarancang Suparjo, dirinya akan melakukan sosialisasi kepada para pedagang, diminta untuk pindah ke lokasi lain dan semua pemilik kios akan dipanggil duduk rapat bersama untuk bermusyawarah mufakat.
” Saya bersama perangkat dan lembaga desa akan melakukan sosialisasi dalam rangka penertiban, penataan baik terhadap pedagang PkL dan pedagang lainnya supaya wajah bendungan Setu Patok rapih, bersih, indah dan nyaman,” pungkasnya. (Toto M Said)