Bangun Sinergi Hukum, Pemkab dan Kejari Brebes Teken MoU

CirebonOnline

Kab. Brebes, – Guna membangun sinergi dalam permasalahan hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Bentuk kerjasama yang ditandatangani terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainya.

MoU mengenai penanganan permasalahan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2022 tersebut, ditandatangani Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH dan Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Mernawati SH MH di Pendopo Bupati Brebes, Rabu (23/2).

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH mengajak kepada seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemkab Brebes agar intensif membangun komunkasi dan koordinasi. Kepada Kepala Bagian Hukum Setda Brebes, lanjutnya, agar menjembatani upaya preventif dalam pencegahan penyimpangan dan pelanggaran hukum saat pelaksanaan program kegiatan OPD maupun pasca kegiatan.

Idza berharap, dengan kordinasi dan komunikasi yang dilakukan sedini mungkin dapat mencegah penyimpangan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum. Bila menemukan kesulitan dan permasalahan dalam melaksanakan suatu program kegiatan segera berkonsultasi untuk mendapatkan pendampingan dan arahan dari jajaran Kejari Brebes.

Bupati Idza mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Kejari Brebes beserta jajaranya yang selama ini telah banyak membantu memberikan pendampingan dan bantuan hukum.

Idza menjelaskan, MoU merupakan penguatan kembali kerjasama yang telah terjalin antara Pemkab Brebes dan Kejari Brebes. Sehingga segala program pembangunan di Kabupaten Brebes dapat berjalan lancar. Termasuk untuk mengamankan aset yang bermasalah dengan hukum dapat diselesaikan dengan baik.

Kepala Kejari Brebes Mernawati SH MH memaparkan, penandatanganan perpanjangan kesepakatan bersama adalah bentuk kerjasama terkait bantuan hukum, pertimbangan Hukum dan tindakan hukum lainya.

Senada, Mernawati juga berharap adanya kordinasi yang intensif antara Kejari Brebes dengan Pemkab Brebes. Tidak terbatas pada kerjasama yang sudah ada, namun lebih tercipta hubungan yang berkesinambungan.

“Melalui komunikasi dua arah dapat memitigasi resiko hukum dalam tata kelola dan penyelamatan keuangan ataupun kekayaan Negara,” ungkap Mernawati.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU antara lain Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH, Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT, Asisten Sekda bidang Ekonomi Pembangunan Tety Yuliana, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. (Yaser A/Wasdiun).

Spread the love

Tinggalkan Balasan